KENDARI – Komisi III DPRD Kota Kendari menilai kontrak mobil baru untuk kepala OPD, kepala bagian dan camat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari merupakan pemborosan anggaran.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik mempertanyakan sumber anggaran untuk melakukan kontrak mobil baru tersebut yang dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak masuk dalam proses pembahasan APBD tahun 2023.
“Kita melihat mobil yang lama masih banyak yang layak dipakai di setiap OPD namun tiba tiba muncul mobil baru dan hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat dari mana sumber anggaran nya yang jelas bahwa DPRD tidak pernah membahas kontrak pengadaan mobil baru di APBD tahun 2023,” kata Rajab.
BACA JUGA:Â
Berikut Nama Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Haji Tahun Ini
Sahabuddin Pastikan Tak Ada Penambahan Gerai Anoa Mart di Kendari
Tips Khatam Al-Quran di Bulan Ramadhan, Dicoba Yuk
Rajab mengungkapkan Komisi III DPRD Kota Kendari akan memangil badan pengelola aset daerah (BKAD) Kota Kendari guna mengetahui anggaran yang digunakan oleh Pemkot Kendari untuk melakukan kontrak terhadap pihak ketiga untuk pengadaan mobil baru pejabat Pemkot Kendari.
“Kita juga minta penjelasan Pj Wali Kota Kendari terkait pengadaan mobil tersebut dan kalau memang tidak jelas kita akan tunggu di laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2023 atau ini akan menjadi pintu masuk kejaksaan,” ungkapnya.
Rajab bilang, dia telah melihat mobil lama yang saat ini terparkir di lantai 2 basemen kantor Wali Kota Kendari dan itu dalam kondisi bagus.
“Bagaimana sistem yang dibangun Pj wali kota dengan menghadirkan mobil baru sedangkan mobil kita masih ada. Kan itu bagian dari pemborosan, itu harus dipertanyakan dan harus dijelaskan oleh beliau jangan sampai dititip di APBD kita di tahun 2023 yang tidak pernah dibahas dan kalau itu benar berarti itu bagian dari mafia anggaran,” tutup Rajab.
Laporan: Arda