KENDARI – Kabar gembira, Pemerintah Kota Kendari akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum cuti lebaran.
Diketahui tanggal libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau lebaran yakni 19-25 April 2023.
Meski demikian, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina menyatakan penyaluran THR ASN masih menunggu Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Berdasarkan informasi dari pusat, libur itu (Cuti Lebaran 2023) tanggal 19 April. Pusat merekomendasikan ditanggal itu semua (THR) sudah disalurkan ke ASN. Tapi kita lihat perkembangannya ke depan,” ungkap Farida Agustina, Kamis (30/3/2023).
BACA JUGA:
Pemkot Kendari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2023
Kendari Sejahtera Melalui Revitalisasi Pelayanan Publik
Terkait total besaran THR yang akan dibayarkan kepada ASN Pemkot Kendari, pihaknya belum bisa menyampaikan nominalnya karena masih dalam tahap pembahasan.
“Intinya tetap akan dibayarkan. ASN di Pemkot Kendari itu jumlahnya sekitar 5.932 ASN. Kami harap bersabar,” pungkas Farida.
Laporan: Arda