Minggu, November 17, 2024

DPRD-Pemkot Pastikan Hewan Kurban di Kendari Aman dari PMK

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mempercayakan kepada pemerintah kota melalui dinas pertanian untuk memastikan hewan ternak sapi di Kota Kendari aman dari Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan penyakit hewan menular lainnya menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Ketua DPRD Kota Kendari, H Subhan mengatakan bahwa sudah menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya Pemkot Kendari turun memastikan ternak sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) maupun di kandang perumahan warga bebas dari segala macam penyakit menular.

“InsyaAllah PMK dan penyakit menular lainnya kita percayakan kepada Dinas Pertanian Pemkot Kendari dan mohon kiranya kepada masyarakat yang ingin berkurban untuk melaporkan agar kesehatan hewan kurban itu bisa diperiksa dan didata oleh pemerintah kota,” ucap Subhan, Sabtu (3/6/2023).

Ilustrasi sapi kurban. Foto: Kompas.com

Menjelang Hari Raya Idul Adha yang diproyeksikan jatuh pada 28 Juni 2023, DPRD Kota Kendari juga akan mengundang dinas terkait untuk melaksanakan rapat kerja.

“Artinya untuk mempertanyakan kesiapan yang akan mereka lakukan menyambut pelaksanaan Hari Raya Idul Adha,” ujar Politisi PKS ini.

Sebelumnya Pemkot Kendari melalui Dinas Pertanian Kota Kendari menggelar rapat gugus tugas pencegahan penyebaran PMK pada hewan ternak di Kota Kendari.

Rapat ini bertujuan untuk mengintensifkan pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku hewan ternak di Kota Kendari.

Dinas Pertanian Kota Kendari menggelar rapat gugus tugas pencegahan penyebaran PMK pada hewan ternak di Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kadis Pertanian Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda mengungkapkan PMK adalah salah satu PHMS yang harus diwaspadai dan dicegah, karena bersifat akut dan dapat menyerang ternak, diantaranya, sapi, kerbau dan kambing.

Menurutnya, tingkat penularan penyakit ini mencapai 90%-100% dan menimbulkan kerugian ekonomi tinggi.

“Melalui dinas pertanian telah melakukan upaya-upaya untuk mencegah penularan PMK melalui kegiatan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit menular kepada hewan ternak,” ujarnya.

Pos Terkait :  DPRD Sepakati Raperda Pajak dan Retribusi Kota Kendari

Selain itu, dia juga mengungkapkan ada beberapa pengendalian dan penanggulangan PMK yaitu dengan membentuk tim respon cepat pengendalian dan penanggulangan terhadap penyakit mulut dan kuku.

Tim respon cepat  yang dimaksud ini, untuk melakukan pemantauan lalu lintas ternak yang masuk wilayah Kota Kendari terutama yang potensial sebagai pembawa penyakit tersebut. Kedua melakukan rapat-rapat koordinasi.

“Rapat koordinasi ini yaitu, untuk menyebar informasi dan edukasi kepada masyarakat, himbauan vaksinasi (PMK) dan membentuk personil check point dalam rangka pengendalian penyakit mulut dan kuku di Kota Kendari,” tambahnya.

Untuk personil check point, terdiri dari personil gabungan Dinas Pertanian Kota Kendari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Polresta Kendari, Kodim dan Dinas Perhubungan Kota Kendari.

Laporan: Mus

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles