KENDARI – Meski perlahan menurun, kasus stunting di Kota Kendari masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.
Karena itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik meminta pemkot untuk melakukan langkah pencegahan sejak dini dan menghimbau dinas kesehatan menjemput langsung penanganan stunting.
“Artinya, jangan menunggu informasi baru turun, tetapi mereka dalam hal ini Dinas Kesehatan Kendari yang harus menjemput langsung proses penanganan masalah stunting,” kata Rajab, Rabu (31/5/2023).
Rajab berharap, dinkes dan fasilitas kesehatan lainnya seperti puskesmas atau posyiandu untuk mengidentifikasi apa yang menjadi masalah di satu wilayah kenapa terjadi stunting. Inilah alasan dilakukan evaluasi rutin, untuk mencari solusi terkait hal tersebut.
“DPRD Kendari selaku mitra dan bertugas untuk pengawasan, selalu siap mendukung apapun program Pemkot Kendari sebagai upaya penanganan stunting karena ini adalah isu nasional,” katanya.
Apalagi stunting ini bicara terkait hak kelayakan hidup masyarakat. Penyebab utama stunting adalah malnutrisi dalam jangka panjang (kronis). Kekurangan asupan gizi ini bisa terjadi sejak bayi masih di dalam kandungan karena ibu tidak mencukupi kebutuhan nutrisi selama kehamilan.
Sehingga kelayakan hidup warga perlu mendapat perhatian pemerintah. Termasuk masalah pernikahan dibawah umur, jika undang-undang belum memperbolehkan nikah maka pemerintah harus tegas mengaturnya.
Pernikahan di bawah umur pun bisa menjadi penyebab stunting, dikarenakan anak yang belum cukup umur atau dewasa bisa belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar.
“Berdasarkan itu bisa kita atur lewat Peraturan Daerah (Perda) inilah pentingnya komunikasi antara DPRD dan Pemkot Kendari termasuk dinas dalam membahas penanganan stunting,” katanya.
Misal, jika saat ini Pemkot atau Dinkes Kendari dalam tahap mengobati maka ke depan harus dilakukan upaya pencegahan. Serta memfungsikan semua aparat pemerintah dari tingkat bawah untuk mendeteksi secara dini.
Sementara, Pemkot Kendari telah memulai pendampingan keluarga se-Kota Kendari untuk percepatan penangganan stunting tahun 2023.
Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu kembali mengingatkan jajaran Pemkot Kendari bersama Forkopimda dalam rapat gerakan orang tua asuh yang berlangsung di Balaikota Kendari, Senin (29/5/2023).
Dia menyebut, Kota Kendari memiliki angka prevalensi balita stunting terendah di Sulawesi Tenggara yaitu 19,5 persen. Sejauh ini, terdapat 107 balita/baduta serta 111 Ibu hamil yang masuk daftar dalam rangka penanganan angka stunting tahun 2023.
Laporan: Mus