Minggu, November 17, 2024

Memberatkan Orang Tua Siswa, DPRD Kota Kendari Tak Ingin Ada Lagi Wisuda TK-SMP

KENDARI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari tidak ingin lagi kegiatan wisuda kelulusan siswa TK, SD dan SMP dilaksanakan

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Rajab Jinik bahwa kegiatan wisuda TK-SMP hanya akan memberatkan orang tua siswa, khususnya bagi mereka yang ekonomi kebawah hingga menengah. Sebab, mereka harus mengeluarkan uang tidak sedikit demi terselenggaranya acara tersebut.

“Dihentikan saja acara seremonial wisuda TK, SD dan SMP itu karena itu hanya sebagai ajang mempertontonkan kekayaan orang tua. Bagaimana dengan orang yang tidak mampu,” ucap Rajab, Selasa (20/6/2023).

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik. Foto: Istimewa

Legislator dari dapil Kecamatan Kambu-Baruga tersebut tidak ingin hal-hal seperti itu menjadi budaya yang justru memberi kesan mempertontonkan status sosial ekonomi orang tua.

Dia khawatir karena keharusan mengikuti acara penamatan anaknya orang tua memilih untuk berutang.

“Kasihan kan. Jadi kita minta dinas pendidikan hentikan saja,” katanya.

Kalaupun acara penamatan mau dilaksanankan, Rajab menekankan agar pelaksanaannya tidak dilakukan di sekolah yang alih-alih memberatkan orang tua siswa dengan iuran atau uang perpisahan/wisuda.

“Paling ini orang tua siswa yang kaya yang mengusulkan ini terus yang kurang mampu bagaimana.

“Lebih bagus kalau mau diadakan serahkan ke orang tua siswa, apakah dia mau bikin di rumahnya, mau di hotel silahkan tapi bahwa jangan sampai tergiring sekolah ini wajib untuk dilakukan di hotel atau dimana, nggak benar itu,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini juga berencana memanggil pejabat Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari sebagai mitra komisi III.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Saemina. Foto: Istimewa

Pemanggilan pejabat dinas pendidikan dalam waktu dekat ini untuk membicarakan terkait pelaksanaan wisuda TK-SMP yang juga tidak dibolehkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)

Pos Terkait :  Ketua DPRD Kota Kendari Subhan Serap Aspirasi Masyarakat Kadia

“Ini (larangan wisuda TK, SD dan SMP) juga bagian dari keputusan pemerintah pusat bahwa tidak ada lagi acara acara wisuda dan seremonial yang besar dan biasanya dilaksanakan di hotel itu,” ungkap Rajab.

DPRD juga akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada penjabat wali kota untuk menyurat kepada dinas pendidikan agar mengeluarkan rekomendasi bahwa tidak ada lagi acara wisuda.

Laporan: Mus

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles