Minggu, November 17, 2024

DPRD Kota Kendari Tinjau Penutupan Akses Jalan di Kelurahan Bende

KENDARI – Ketua DPRD bersama Komisi III DPRD Kota Kendari melakukan peninjauan terkait penutupan akses jalan di Lorong Wawonii, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Senin (19/6/2023) pukul 11.00 WITA.

Turut hadir BPN/ATR Kota Kendari, Dinas Perumahan Kota Kendari, pemerintah kecamatan Kadia, pemerintah kelurahan Bende dan RT/RW setempat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengungkapkan sebagai lembaga yang mempunyai tugas pengawasan, DPRD turun untuk memastikan persoalan yang terjadi setelah mendapati surat aduan dari masyarakat.

“Kita ingin pastikan apakah tempat yang dijadikan lokasi pembagunan tersebut jalan atau bukan,” kata Rajab.

Rajab Jinik bersama pemerintah setempat mengecek bangunan yang diduga dibangun di atas jalan. Foto: Mus/Online1

Berdasarkan keterangan BPN/ATR dan stakeholder terkait dengan data-data yang ada bahwa lokasi yang dijadikan tempat membangun adalah jalan.

“Sekarang kalau ini jalan dan hari ini dibangun ya kita tegakkan aturan namanya kita DPR penegakkan aturan, kita perintahkan ke stakeholder pemerintah kota dalam hal ini lurah dan OPD terkait untuk eksekusi ini. Saya kira kita ini negara hukum, semua berdasarkan ketentuan hukum,” terang Rajab.

Sebelum dilakukan eksekusi atau pembongkaran bangunan lanjut Rajab, DPRD memberi kesempatan pemerintah kecamatan dan kelurahan dengan memanggil BPN/ATR untuk memediasi kembali warga yang melakukan pembangunan dengan warga lainnya.

Jika dalam waktu satu minggu, pemerintah wilayah setempat tidak mampu memediasi maka DPRD akan turun tangan dengan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah kota agar melibatkan forkopimda untuk melakukan eksekusi.

“Kalau masyarakat yang hari ini mengklaim jalan ini adalah miliknya, dia tunjukan alas hak nya apa, pertarungannya ada di sana. Saya kira ini tidak perlu dibawa di perdata ya, ini dalam konteks penyelesaian masyarakat tinggal kita pastikan kalau ini jalan atau bukan,” tegas Rajab.

Pos Terkait :  Dewan Rekomendasikan Pemkot Kendari Bekukan Panti Asuhan Annur Azwar
Bangunan milik warga yang diduga dibangun di atas jalan. Foto: Mus/Online1

Senada Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan setelah mendengar keterangan dari warga yang mengklaim pemilik lahan dan warga setempat bahwa masalah yang ada sudah lama terjadi.

Bahkan sebelumnya sempat terjadi cekcok antar warga saat dilakukan pertemuan oleh RT/RW.

“Sehingga di bawalah ke DPRD persoalan ini. Dan kita hadir turun bersama pemerintah kota untuk menyelesaikan, memediasi masyarakat yang mempersoalkan akses jalan ini,” ucap Subhan.

DPRD lanjut Subhan, sudah berbicara dengan warga yang ingin mendapatkan hak akses jalan dan warga yang mengklaim pemilik lahan, supaya persoalan ini bisa diselesaikan.

“Dan kita sudah menyampaikan satu minggu harus sudah selesai, kalau tidak mediasi dianggap bahwa tidak selesai, berarti kita harus kembali pada alas hak yang dimiliki masing-masing,” pungkas legislator dapil Kadia-Wuawua ini.

Laporan: Mus

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles