KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kendari tahun 2022.
Pemberian Opini WTP pada Jumat (19/5/2023) ini menjadi raihan yang ke-10 kalinya diterima Pemerintah Kota Kendari.
Raihan ini pun mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Kota Kendari karena mampu mempertahankan WTP yang sebelumnya sudah 9 kali berturut diraih.
“Apresiasi kepada Pemkot Kendari di bawah kepemimpinan Pejabat Wali Kota Asmawa Tosepu yang mampu mempertahankan raihan WTP ke-10. Ini capaian yang tidak biasa,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, La Yuli.
Menurut Politisi PKS ini, tak banyak daerah yang kepala daerah yang kepala daerahnya berganti memiliki hasil kinerja yang sejalan.
“Tak banyak daerah yang bisa demikian, seiring juga dengan pergantian kepemimpinannya. Berarti hasil kerja Pemkot Kendari yang lalu dinilai baik dan di bawah kepemimpinan beliau (Asmawa) juga dinilai baik. Itu capaian yang luar biasa,” kata Legislator dari Dapil Poasia-Abeli ini di Gedung DPRD Kota Kendari.
Dengan raihan Opini WTP yang ke-10 kali ini, La Yuli berharap hasilnya dapat terwujud dalam bentuk kinerja di Pemerintah Kota Kendari.
“Harapannya ini bisa diwujudkannya dalam bentuk kinerja juga. Tidak hanya WTP begitu saja, tetapi terbukti dalam kinerja juga bisa kita pertanggung jawabkan,” kata La Yuli.
Sebelumnya, saat penerimaan Opini WTP, Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyampaikan terima kasih pada semua OPD yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan Keuangan Pemerintah Daerah, sehingga Kota Kendari kembali meraih opini WTP ke-10.
“Harapan kami, dari hari ke hari semakin meningkat kualitas laporannya, semakin baik, sehingga Kota Kendari bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian 10 kali berturut-turut,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Opini WTP menunjukkan laporan keuangan Pemda disusun dengan memenuhi unsur-unsur kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).
Dengan Opini WTP, hal ini membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan keyakinan bahwa dana publik dikelola dengan baik.
Untuk memperoleh opini WTP, pemerintah perlu menjalankan praktik pengelolaan keuangan yang baik. Hal ini mendorong penggunaan praktik terbaik, pemantauan anggaran yang lebih ketat, dan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya keuangan.
Laporan: Mus