Friday, December 13, 2024

Tentukan Titik Lampu Program Kendari Terang: Subhan Hadir Memberi Solusi

KENDARI – Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan kembali turun menentukan titik lampu penerangan jalan untuk program Kendari Terang. Kali ini, di wilayah Kelurahan Wuawua, Minggu (9/7/2023).

Kurang lebih ada 50 titik yang ditentukan untuk pemasangan lampu penerangan jalan program Kendari Terang.

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menyebut titik-titik tersebut tersebar di beberapa tempat di antaranya Jalan Haeba, Pemuda dan Jalan Durian.

“Untuk tiang Kendari Terang itu sekitar 28 titik dan pemasangan lampu LED di tiang listrik sekitar 26 titik. Mungkin sekitar 50 titik Kendari Terang yang kita tentukan hari ini,” ucap Subhan.

Subhan berharap dengan hadirnya program Kendari Terang ini bisa menerangi jalan utama dan jalan lingkungan di Kelurahan Wuawua.

“Ini kan bagian lanjutan dari program Kendari Terang yang kita laksanakan sebelumnya,” jelas Politisi PKS ini.

Subhan ditemani pemerintahan wilayah setempat menentukan titik pemasangan lampu program Kendari Terang di Kelurahan Wuawua. Foto: Mus/Online1

Lurah Wuawua, Bastian Tayeb mengatakan hadirnya program Kendari Terang merupakan permintaan masyarakat baik yang disampaikan melalui reses dewan maupun kepada pemerintah RT/RW setempat.

Pemerintah warga tersebut, kata Bastian dikarenakan rawannya tindak kriminalitas khusunya di kawasan yang minim penerangan. Sehingga Kendari Terang yang hari ini ditentukan titiknya oleh Ketua DPRD Kota Kendari Subhan menjadi solusi dalam menutup ruang-ruang tindak kriminalitas.

“Alhamdulillah dengan adanya Kendari Terang ini bisa mengurangi tindak kriminal yang ada di wilayah kami, karena memang selama ini memang tindak kriminal di sini cukup tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, seorang Warga Jalan Pemuda Kelurahan Wuawua, Mustajab mengungkapkan pemasangan lampu di wilayah tempatnya tinggal merupakan sesuatu yang sudah lama warga harapkan.

“Alhamdulillah ada penerangan lampu, kami sangat terbantu,” ungkapnya.

Laporan: Mus

Pos Terkait :  Dewan Usul Perusahaan Luar Daerah Wajib Miliki NPWP Lokal untuk Tingkatkan PAD Kota Kendari

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles