Minggu, November 17, 2024

Distanak Bakal Berlakukan Sanksi Bagi yang Menyembelih Sapi Betina Produktif

KENDARI – Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pencegahan penyembelihan sapi betina produktif di jazirah Sultra. Bahkan, pihaknya bakal memberlakukan sanksi pidana bagi masyarakat yang melakukan penyembelihan sapi betina produktif. Sanksi tersebut demi melindungi indukan dan populasi sapi betina di daerah itu.

“Kita akan memberikan sanksi, dan terberat berupa kurungan pidana dan denda materiil  kepada warga Sultra yang memotong hewan ternak betina produktif tanpa izin dari pihak terkait,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya, Jumat (16/6/2023).

Kepala Distanak Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya. Foto: Istimewa

Ia mengatakan hal itu dilakukan untuk melindungi populasi sapi betina produktif. Apalagi bulan Juni mendatang akan memasuki hari kurban atau Idul adha. Untuk mengantisipasi pemotongan itu, pihaknya telah membentuk tim dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberi imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Tentu sebelum sanksi diberlakukan perlu sosialisasi kepada seluruh pedagang ternak dan pembeli hewan kurban. Kami juga secara rutin melakukan pemantauan di RPH-RPH (Rumah Pemotongan Hewan) terkait dengan pencegahan penyembelihan sapi betina produktif,” bebernya.

Apalagi, kata dia, pemberian sanksi yang bakal diberlakukan bagi penyembelih sapi betina produktif telah dibahas bersama tim dan menurut pihak kepolisian akan ada sanksi pidana dan denda materil sekira Rp 500 juta. Namun ini akan dibahas lebih lanjut lagi.

“Tentu diawal kita edukasi dulu dan lakukan pelarangan pemotongan sapi betina produktif. Bila ini terus berulang, maka menurut tim dari pihak kepolisian  akan ada sanksi dan terberat itu sanksi pidana serta sanksi materiil dengan denda sekira Rp 500 juta,” tegasnya.

Saat ini, dalam mengantisipasi penyembelihan sapi betina produktif selain aktif turun bersama tim, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan teman-teman dari kabupaten/kota, bahkan tim dari provinsi langsung turun di kabupaten/kota melakukan pelarangan terhadap penyembelihan sapi betina produktif.

Pos Terkait :  Distanak Sultra Rakor Penyusunan Angka Sementara Produksi Tanaman Pangan 2022

“Banyangkan kalau satu sapi betina produktif saja disembelih per tahun itu tentu bisa mengurangi populasi sapi kita di Sultra setiap tahunnya,” tutupnya.

Diketahui pada perayaan Hari Idul adha 2022 terdapat beberapa Kabupaten yang masih menyembelih sapi betina produktif.

Berdasarkan data Distannak sebanyak 18 ekor sapi betina produktif yang disembelih. 18 ekor sapi tersebut masing-masing 10 ekor di Kabupaten Buton Utara, 3 ekor di Konawe Kepulauan dan 5 ekor di Kabupaten Wakatobi. Tentu tahun ini diharapkan tidak adalagi masyarakat yang menyembelih sapi produktif.

Laporan: Mus

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles