KENDARI – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melaksanakan dialog publik di Rupa Coffe, Kota Kendari, Senin (7/8/2023).
Dialog ini mengangkat tema susahnya IPPKH bagi pengusaha lokal, siapa yang monopoli?. Hadir Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, dan Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Azis.
Pada kegiatan tersebut, Ketua PAO Badko HMI, David Triono menyampaikan, dialog ini diadakan guna mencari penyebab dan solusi dari sulit nya izin IPPKH bagi pengusaha lokal.
IPPKH merupakan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar sektor kehutanan tanpa mengubah fungsi dan peruntukkan kawasan hutan.
Selanjutnya, kawasan hutan akan dikembalikan kepada negara setelah jangka waktu pinjam pakai berakhir.
“Terkait IPPKH ini diduga ada monopoli, sebab ada salah satu iiup yang diberikan IPPKH secara luas namun perusahaan tersebut tidak dapat memaksimalkan,” ujarnya usai kegiatan.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh menerangkan, dialog kali ini adalah bentuk keprihatinan dari adik-adik Badko HMI dan dewan mengapresiasi langkah yang dilakukan.
Bicara IPPKH, pada dasarnya soal izin ini menjadi kewenangan pusat. Sejatinya diharapkan mempermudah pengurusan, namun faktanya yang terjadi malah carut marut.
Pada dialog ini, ditemukan beberapa solusi. Salah satunya adalah semua stakeholder duduk bersama mendiskusikan permasalahan ini.
“Sayang saja, IPPKH yang diberikan begitu luas namun tidak di manfaatkan. Dalam aturan 5% dari IPPKH yang diolah, namun jika diberikan berlebihan maka lahan lainnya menjadi mubazir,” jelasnya.
“Kita realisasi kan dalam bentuk RDP bersama stakeholder lainnya, untuk mencari solusi guna kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Azis bahwa dibutuhkan kolaborasi antara semua unsur yang berkaitan dengan IPPKH.
Efektivitas dalam pemberian IPPKH sangat penting untuk menunjang keberlangsungan jangka waktu umur pertambangan.
“Tentu semua pihak harus terlibat, sebab permasalahan ini bukan hanya tanggungjawab salah satu instansi, namun tanggungjawab secara keseluruhan. Pointnya adalah kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Laporan: Sulthan