KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari Abdul Rasak resmi digantikan oleh Rahmat Suam dari Partai NasDem di kursi dewan sisa massa jabatan 2019-2024.
Abdul Rasak telah resmi diganti setelah dilakukan sidang paripurna pengambilan sumpah jabatan pergantian antar waktu (PAW) di gedung DPRD Kendari, Senin (11/9).
PAW Abdul Rasak dilakukan setelah dirinya berpindah partai dari NasDem ke PPP.
Usai pengambilan sumpah jabatan, Ketua DPRD Kendari H Subhan mengucapkan terim kasih kepada Abdul Rasak yanng telah menjalankan tugas dan fungsi kedewanan selama sisa massa jabatan 2019-2024.
“Saya juga ucapkan selamat atas pelantikan Rahmat Ruam di DPRD Kendari sebagai Komisi I. Diharapkan beliau bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujar Subhan pada rapat paripurna.
Diketahui, Pelantikan Rahmat setelah DPW Partai NasDem Sultra bernomor 148-SE/DPP NasDem/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023 mengusulkan pemberhentian Abdul Rasak sebagai anggota DPRD Kota Kendari masa jabatan 2019-2024.
Laporan: Mus