KENDARI, ONLINE1.ID – Sebanyak 814 dari 819 orang dinyatakan lulus verifikasi seleksi administrasi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional (JF) guru di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Sedangkan 5 lainya dinyatakan tidak lulus.
Hasil itu didapat berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 36059/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 serta keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nomor 349/P/2022 tentang penunjukan teknis seleksi PPPK JF guru pada institusi daerah tahun 2022.
Sekretaris Daerah Kendari Ridwansyah Taridala, Jumat (18/11) mengatakan, dari jumlah 814 yang dinyatakan lulus merupakan pembagian dari 4 kategori. Yaitu kategori I sebanyak 113 yang lulus, kategori II 74 lulus, kategori III 208 orang lulus, dan kategori IV sebanyak 419 orang.
“Sedangkan yang dinyatakan tidak lulus kategori I nol, kategori II 1 orang, kategori III nol, dan kategori IV 4 orang,” jelas Ridwansyah.
Terkait peserta yang dinyatakan tidak lulus, masih bisa melakukan sanggahan secara online di laman https://sscasn.bkn.go.id yang diberikan waktu 3 hari dan akan berakhir tanggal 20 November 2022 mendatang.
“Nanti panitia akan melakukan verifikasi ulang atas sanggahan peserta. Adapun pengumuman pasca sanggah calon PPPK JF Guru akan diumumkan kembali pada tanggal 26 November 2022 yang bisa di lihat di laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id,” jelas Ridwansyah.
Laporan: Mus