KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari F-NasDem, Abdul Rasak mengundurkan diri dari Partai NasDem.
Sekretaris DPW Partai NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Azis menyatakan Abdul Rasak sudah mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada DPD Partai NasDem Kota Kendari pada Sabtu 10 Juni 2023.
“Sudah masuk surat pengunduran dirinya di DPW,” ucap Azis melalui sambungan telepon.
Selanjutnya kata Azis, partai akan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) karena Abdul Rasak sendiri merupakan anggota F-Partai NasDem DPRD Kota Kendari hingga 2024.
Saat ini kata Azis, surat pengajuan PAW dari DPD NasDem Kota Kendari sudah sampai ke DPW. Selanjutnya DPW tinggal meneruskan surat tersebut ke DPP.
“Secepatnya. Setelah tiba di Kendari karena saya lagi diluar kota saya langsung proses untuk ajukan ke DPP,” jelasnya.
Sebelum memutuskan mundur dari NasDem Abdul Razak dikabarkan hijrah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di PPP, mantan Ketua DPRD Kota Kendari itu menjabat sebagai Sekretaris DPW PPP Sultra.
Laporan: Arda