KENDARI – DPD Partai NasDem Kota Kendari telah menyetorkan 35 nama kandidat caleg DPRD setempat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nama-nama itu disetor ke KPU pada Sabtu 13 Mei 2023, kemarin.
Dari 35 nama tersebut, Abdul Rasak ternyata tidak terdaftar.
Ketua DPD NaDem Kota Kendari, Normadia Banawula mengatakan hal itu karena memang Abdul Rasak tidak mendaftar sebagai caleg DPRD Kota Kendari untuk Pemilu 2024.
“Pak Rasak sampai sekarang tidak mendaftar di Partai NasDem,” ucapnya
Normadia mengaku belum mendapat laporan mengapa Abdul Rasak tidak mendaftar sebagai bakal caleg DPRD Kota Kendari.
Sebelumnya berhembus kabar Abdul Rasak hijrah ke Partai Persatuan Pembangunan (DPP). Dikonfirmasi, Normadia tak mau berbicara banyak perihal itu.
Namun dia memastikan Anggota DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 itu masih berstatus sebagai kader Partai NasDem.
“Sebelum ada pengunduran diri beliau masih tetap kader Partai NasDem,” pungkasnya.
Seperti diketahui Abdul Rasak bergabung di partai besutan Surya Paloh itu pada 2017 setelah hengkang di Partai Amanat Nasional (PAN) pada tahun yang sama.
Penulis: Arda