KENDARI – Abdul Rasak mundur dari Partai NasDem dan bergabung ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Di partai berlambang ka’bah ini Rasak menjabat Sekretaris DPW PPP Sultra mendampingi Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka sebagai ketua DPW PPP.
Rasak mengatakan NasDem merupakan partai yang cukup bagus, tetapi untuk Pilwali Kota Kendari 2024 dia punya analisa politik sendiri. Sehingga dia memutuskan mundur dan bergabung ke PPP.
Rasak mengungkapkan selama ini dia mensosialisasikan diri sebagai kandidat calon Wali Kota Kendari 2024-2029 membawa nama pribadinya. Dia melihat penerimaan masyarakat akan dirinya sangat baik, terbukti dari berbagai survei menempatkan dirinya di posisi puncak.
Namun lanjut Rasak, pada akhirnya yang menentukan dirinya ikut berkompetisi atau tidak di Pilkada adalah pintu partai dengan syarat perolehan kursi minimal 7 untuk bisa mengusung walau tanpa berkoalisi.
“Nah Partai Persatuan Pembangunan mulai dari tingkat DPP, DPW hingga DPC memberikan jaminan. Olehnya itu, agar kiranya perjuangan-perjuangan politik saya ke depan khususnya Pilwali Kota Kendari bisa kita lalui dengan berbagai syarat sesuai ketentuan yang ada, maka saya harus mengambil sikap politik agar kiranya kita bisa menciptakan kursi kursi yang bisa mendorong kita di pemilihan Wali Kota Kendari ke depan,” ungkap Rasak.
Untuk Pemilu 2024, Rasak mengaku maju sebagai calon legislatif DPRD Provinsi Sultra dapil Kota Kendari.
Diketahui DPW Partai NasDem Sultra telah menyerahkan surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak ke DPP Partai NasDem, Kamis 15 Juni 2023.
Surat pengajuan PAW diserahkan langsung oleh Sekretaris DPW NasDem Sultra, Abdul Azis ke Sekretariat DPP.
Azis menuturkan setelah memasukan surat pengajuan tersebut selanjutnya DPW tinggal menunggu SK dari DPP terkait pemberhentian dan PAW Anggota DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak.
“Yah kita tinggal SK DPP itu keluar,” kata Azis menegaskan.
Laporan: Arda