Sunday, February 9, 2025

Atasi Permasalahan Tambang Galian C Nambo, Pemerintah Kota Kendari Bentuk Tim Terpadu

Kendari – Rapat Koordinasi terkait kegiatan pengelolaan pasir pada Kawasan Kecamatan Nambo Kota Kendari bersama warga, pengelola tambang galing C dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Nambo, kembali digelar oleh Pemerintah Kota Kendari.

Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, dilangsungkan di Ruang Pola Balai Kota Kendari, Selasa (22/11/2022).

Pemkot Kendari berupaya untuk mencari solusi agar masyarakat dan pengelola tambang dapat mendapatkan solusi yang baik, salah satunya dengan membentuk Tim Terpadu yang terdiri dari jajaran Forkopimda untuk mengusut langsung masalah tersebut.

Dalam arahannya, Ridwansyah Taridala menyebutkan berdasarkan hasil rapat sebelumnya, aktivitas pertambangan di Kecamatan Nambo diakui memang tidak memiliki izin legal sehingga berbenturan dengan peraturan yang ada utamanya RTRW Kota Kendari.

Selain itu, terdapat juga masyarakat yang mengantungkan hidupnya pada aktivitas pertambangan ini.

Sementara itu, lanjut Sekda Kota Kendari, terdapat perusakan lingkungan akibat adanya dampak dari pertambangan mineral bukan logam.

“Sangat betul, kita saksikan, bahwa pantai Nambo yang menjadi salah satu objek wisata kita di Kota Kendari sudah berdampak serius, secara kasat mata kita lihat, air pantai Nambo itu sudah tidak seperti dulu lagi,” katanya.

Tommy P. A Bunggasi dari Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra menangapi hal ini, menyarankan agar aktivitas tambang di Nambo memang sebaiknya dihentikan, karena berdampak pada pelanggaran Undang-Undang.

Pasalnya pelanggaran tata ruang ini bisa masuk keranah kementerian dan bareskrim.

“Kegiatan yang ada di Nambo kalau bisa dihentikan sementara, pelanggaran tata ruang ini jangan sampai masuk di kementerian dan bareskrim,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri dan diikuti, Ketua DPRD Kota Kendari, jajaran Forkopimda, Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra, ATR BPN, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra dan Aliansi Pelajar Pemerhati Lingkungan atau AP2L Sultra.

Pos Terkait :  Distanak Sultra Ikuti Zoom Meeting dengan Kementrian Pertanian Bahas Pelaksanaan LP2B

Untuk Tim Terpadu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman ditunjuk sebagai Ketua, kemudian Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Erlis Satya sebagai wakil ketua dan Camat Nambo sebagai Sekretaris.

Editor: HenQ-Kdi

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles