KONSEL – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berupaya menekan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Komitmen ini, dilakukan dengan menggandeng para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kolaborasi bersama ini terkait penetapan data sasaran intervensi yang diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup).
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Konawe Selatan, Ilham Hilal mengatakan OPD Konsel yang terlibat dalam kolaborasi ini yakni Dinsos dan DPMD.
“OPD yang kami libatkan yakni Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai lining sektor terkait verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem dengan menggunakan data P3KE (Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang di keluarkan oleh Kemenko PMK,” ungkapnya, Jumat (28/10/2023).
Dengan Adanya Regulasi Perbup, Ilham berharap dapat mendorong sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi berbagai upaya penanganan kemiskinan yg di lakukan oleh pemerintah daerah, TKPKD, Pemerintah Desa, Badan Usaha, Masyarakat dan Pemangku Kepentingan.
Ilham menyebut, adapun sasaran penanganan kemiskinan ekstrem adalah penurunan angka kemiskinan melalui strategi dan intervensi program serta kegiatan OPD itu sendiri.
“Adapun strategi yang dimaksud yakni Pertama mengurangi beban pengeluaran masyarakat dengan memberikan bantuan sosial, jaminan sosial, dan subsidi. Kedua Peningkatan Pendapatan Masyarakat melalui pemberdayaan Masyarakat dan yang terakhir pengurangan kantong-kantong kemiskinan, melalui Pembangunan Infrastruktur dan pelayanan dasar,” sambungnya.**