KENDARI – Kasus rabies masih menjadi momok menakutkan bagi warga saat ini. Tidak hanya warga di daerah yang telah banyak ditemukan kasus rabies. Namun juga daerah yang masih nihil kasus rabies.
Diketahui sudah ratusan orang dari berbagai daerah di Indonesia meninggal dunia dan terinfeksi oleh virus rabies akibat gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing maupun kera.
Misalnya di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dinas Kesehatan Sulteng mencatat 279 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) yang terjadi di wilayah itu selama Januari hingga Juni tahun 2023.
Beruntung, tahun 2023 ini kasus rabies di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum mengkhawatirkan, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sultra belum menerima laporan adanya kasus rabies dari 17 kabupaten kota di Sultra.
Walaupun di tahun-tahun sebelumnya sempat tercatat ada beberapa kasus rabies di Sultra.
Meski belum menghawatirkan, Distanak Provinsi Sultra sudah mulai melakukan langkah-langkah pencegahan, selain mengedukasi masyarakat juga dengan pembagian vaksin rabies kepada 17 kabupaten kota.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Sultra, La Ode Muhammad Jabal mengatakan untuk mengantisipasi masuknya keberadaan wabah tersebut pihaknya dalam waktu dekat akan membagikan 4.500 vaksin rabies kepada 17 kabupaten kota di Sultra.
Tidak sendiri, Distanak juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra dalam penanganan kasus yang satu ini. Bedanya, Distannak menangani hewan yang terjangkit, sementara Dinkes menangani manusianya yang terkena gigitan hewan rabies.
“Karena biasanya kan masyarakat lapornya tidak ke dinas, tapi ke puskesmas. Jadi tren rabies itu akan di informasi juga dari Dinkes,” katanya ditemui diruang kerjanya pada Senin (14/8/2023).
La Ode Muhammad Jabal menjelaskan rabies merupakan virus yang menyerang sistem syaraf hewan berdarah panas yaitu anjing, kucing dan kera yang disebabkan oleh virus rabies.
Virus rabies bisa menular melalui gigitan dan non gigitan (goresan, cakaran atau jilatan) pada kulit yang terbuka (luka) oleh hewan yang terinfeksi virus rabies.
Sebelumnya, Distanak Provinsi Sultra melalui Sub Koordinator Keswan, Kesmavet dan Pasca Panen, drh. Sangia Muldjabar menghimbau kepada pemilik anjing maupun kucing agar selalu rutin cek kesehatan hewannya. Hal ini juga untuk mencegah sedari dini adanya penyakit rabies di wilayah Sultra.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan agar bukan hanya sekadar memelihara saja, melainkan wajib menjaga kesehatannya.
“Dalam hal ini masyarakat harus segera melakukan vaksinasi secara mandiri kepada anjing, kucing maupun kera peliharaannya,” terangnya.
Vaksin rabies diketahui adalah tindakan imunisasi yang berguna untuk mencegah infeksi yang disebabkan oleh virus rabies. Vaksin ini mampu membuat tubuh memproduksi perlindungan sendiri atau antibodi terhadap virus rabies. Penyakit rabies sendiri adalah gangguan yang menyebabkan infeksi serius dan seringkali fatal.
Laporan: Mus