KENDARI – Aparatur Sipil Negara (ASN) siap-siap cek rekening! Pemerintah Kota Kendari berencana membayarkan gaji ke-13 pada akhir Juni 2023.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina mengungkapkan gaji ke-13 akan dibayarkan kepada sebanyak 5.932 ASN sebesar Rp 29 Miliar.
“InsyaAllah di akhir bulan Juni 2023 untuk pembayaran gaji ke-13 ASN. Totalnya sama gaji 14 nilainya,” ungkap Farida, Selasa (6/6/2023).
Farida menjelaskan pembayaran gaji ke-13 ASN sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
Adapun komponen yang dibayarkan pemerintah, kata Farida, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan.
Karena akan segera dibayarkan, Farida meminta seluruh ASN agar tetap bersabar dan tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai ASN.
“Kami harap juga ketika sudah cair gaji ke-13 nya diporsikan untuk kebutuhan keluarga terutama untuk keperluan anak masuk sekolah,” pungkasnya.
Laporan: Mus