KENDARI – Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik turut berbicara soal dugaan kasus penganiyaan terhadap siswa di SDN 27 Kendari oleh salah satu oknum orang tua siswa, Jumat (11/11/2023).
Dari dugaan penganiayaan itu siswa tersebut
harus mendapatkan penanganan intensif di Rumah Sakit Santa Ana Kendari.
Rajab mengatakan segala bentuk kekerasan yang terjadi di dalam dunia pendidikan pihaknya sangat mengecam keras perbuatan tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta pihak kepolisian segera mengambil langkah terhadap kasus yang terjadi SD Negeri 27 Kendari.
“Kita minta pihak kepolisian mengatensi persoalan tersebut karena kekerasan sama sekali tidak dibenarkan didalam dunia pendidikan kita apalagi ini sampai masuk ke rumah sakit,” kata Rajab, Rabu (15/11/2023)
Legislator dapil Kambu-Baruga itu juga meminta kepada pihak sekolah jika memang memungkinkan untuk melakukan tindakan yakni melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Harus ada ketegasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap kasus tersebut ditambah lagi ini korbannya adalah anak anak kita yang baru saja tumbuh yakni anak SD,” jelasnya.
Tak hanya itu, Rajab juga bilang pihak dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari untuk melakukan investasi terhadap kasus tersebut dan juga memberikan pendampingan terhadap siswa yang menjadi korban.
“Ini kita minta DP3A untuk melakukan pendampingan terhadap siswa yang menjadi korban kekerasan tersebut,” tutupnya.**