KENDARI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari merekomendasikan pemerintah kota untuk membekukan sementara perizinan Panti Asuhan Annur Azwar yang berada di Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I bersama Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, camat Puuwatu, lurah Puuwatu, Tokoh Masyarakat Maman Romansah dan Tokoh Agama Makaya, terkait Panti Asuhan Annur Azwar yang meresahkan masyarakat.
“Hasil sidak terbukti, bahwa ada ketidak cocokan data, sehingga kami dalam rapat disimpulkan bahwa Panti Asuhan Annur Azwar dibekukan untuk sementara,” kata Wakil Ketua komisi I DPRD Kota Kendari, Rahman Tawulo di ruang Komisi I DPRD Kota Kendari, Senin (12/6/2023).
Dia mengungkapkan dari hasil sidak yang dilakukan di Panti Asuhan Annur Azwar pada Senin 6 Juni 2023 ditemukan adanya ketimpangan data. Tidak hanya itu, dugaan ekploitasi anak juga benar terjadi.
“Kan waktu sidak ada anak 6 orang yang mau bicara, tapi hanya dua yang saya izinkan. Dan dua anak itu menyampaikan saat sidak bahwa mereka diminta oleh pihak panti asuhan untuk meminta sumbangan ke Masjid dan rumah-rumah warga,” ungkapnya.
“Terbukti, anak sendiri yang mengaku. Sekarang kita tutup sementara dan kita minta pihak Panti tidak usah ngotot, baiknya hubungan dengan masyarakat diperbaiki kembali,” lanjut dia.
Politisi PKB ini juga meminta pihak panti membenahi manajemennya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Kita ini kan mediator, kita hanya sebatas rekomendasi. Tinggal bagaimana eksekutif melanjutkan rekomendasi tersebut,” bebernya.
Persoalan yang menimpa panti asuhan ini menjadi pelajaran. Ke depan komisi I akan mengunjungi semua panti yang ada di kota Kendari.
“Ke depan 12 panti yang ada di Kota Kendari akan kita kunjungi agar kejadian serupa tidak terjadi,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial kota Kendari, Abdul Rauf menegaskan tidak akan memperpanjang izin operasional panti asuhan tersebut.
“Kita pada prinsipnya, selama tidak ada kesepakatan antara masyarakat, serta titik temu, dinsos tidak akan memperpanjang izin operasional Panti Asuhan Annur Azwar,” ungkapnya.
Dia mengakui pembekuan izin operasional ini meninggalkan masalah salah satunya nasib 15 anak yang sementara diasuh oleh panti asuhan tersebut.
Dinsos akan berkoordinasi dengan beberapa panti yang ada di kota Kendari untuk menampung 15 anak asuh Panti Asuhan Annur Azwar.
“Memang meninggalkan masalah, namun kita akan berkoordinasi ke pihak panti lainnya, agar 15 anak binaan tersebut dapat tinggal dan terpenuhi kebutuhan sehari-harinya,” terangnya.
Sementara itu, Bendahara Panti Asuhan Annur Azwar, Desi Novitasari mengatakan keputusan komisi I yang merekomendasikan pembekuan izin panti oleh pemerintah kota menjadi hak dewan. Desi mengaku pihaknya menerima putusan itu.
“Itukan hak dari yang berwenang, kita juga tidak bisa memaksakan apa yang kita inginkan,” ujarnya.
Namun soal pembekuan tersebut, pihaknya akan menempuh jalur hukum. Putusan hasil RDP tersebut akan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Tak hanya itu, Desi juga membantah dugaan ekploitasi anak yang disangkakan kepada panti yang dikelolanya. Dirinya pun juga telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Kota Kendari.
“Sudah kita laporkan, sekarang sementara berjalan. Saya menjamin 1000 persen bahwa kami tidak melakukan ekploitasi anak, dan itu tidak benar adanya. Hanya fitnah,” tutupnya.
Laporan: Sulthan