JAKARTA – Tragedi kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Seorang kawan Ojol yang ikut serta dalam aksi demonstrasi pada Kamis, 28 Agustus 2025 di Jakarta, tewas setelah di duga dilindas oleh aparat kepolisian dengan menggunakan mobil rantis.
Peristiwa ini bukan hanya sebuah insiden, melainkan bukti nyata bahwa praktik kekerasan negara terhadap rakyat masih terus berlangsung.
Sahril Ketua DPC GMNI Kendari mengatakan, gugurnya kawan Ojol adalah duka mendalam sekaligus tamparan keras bagi demokrasi Indonesia. Nyawa yang melayang hari ini adalah representasi dari kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya.
“Aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru berubah menjadi alat represi yang merampas hak-hak rakyat”, ungkap Sahril.
Lebih lanjut Sahril, demokrasi semestinya memberi ruang kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, serta jaminan keselamatan bagi setiap warga negara yang menyampaikan aspirasi.
“Yang kita saksikan hari ini adalah sebaliknya: kekerasan, ketakutan, dan korban jiwa”, pungkasnya.
Sahril menegaskan, dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa rakyat yang turun ke jalan. Demonstrasi yang dilakukan hari ini bukanlah tindakan tanpa makna, melainkan ekspresi murni dari keresahan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan merugikan.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945, dan dalam sejarah bangsa ini, ia telah menjadi salah satu jalan sah untuk mendorong perubahan”, tegas Sahril dalam keterangannya.
Menurutnya rakyat yang turun ke jalan adalah wujud nyata bahwa demokrasi masih hidup, meski harus dibayar dengan risiko besar.
“Kami berdiri sepenuhnya bersama gerakan ini, karena perjuangan mereka adalah kelanjutan dari semangat Reformasi yang dulu juga kami perjuangkan dengan darah, air mata, dan pengorbanan, tidak akan pernah tinggal diam ketika rakyat menjadi korban kekerasan negara. Gugurnya kawan Ojol adalah panggilan moral bagi kita semua untuk melawan praktik represif dan brutalitas aparat kepolisian. Demokrasi harus dibela, dan kami akan terus berada di barisan rakyat”, pungkasnya.
Bukan hanya itu GMNI Kendari menyatakan sikap terkait meninggalnya kawan Ojol tersebut:
1. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas tewasnya kawan Ojol, pejuang demokrasi yang gugur dalam perjuangan menegakkan hak-hak rakyat.
2. Menuntut hukuman berat dan adil terhadap anggota Polri yang menabrak hingga menyebabkan meninggalnya kawan Ojol. Tidak boleh ada impunitas bagi aparat pelanggar hukum.
3. Mengecam keras tindakan brutal aparat dalam menghadapi demonstrasi rakyat. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus dilindungi.
4. Menuntut Presiden segera mencopot Kapolri karena gagal mengendalikan situasi dan membiarkan aparat melakukan tindakan brutal yang mengakibatkan korban jiwa.
5. Aktivis GMNI berkomitmen penuh untuk terus bersama semua elemen bangsa untuk memperjuangkan demokrasi dan menolak segala bentuk pembungkaman, intimidasi, serta kekerasan dari negara.
6. Hentikan elit politik yang mempertontonkan kepongahan dan kesombongan yang kontradiktif dengan kondisi kesusahan rakyat sekarang.
Kematian kawan Ojol hari ini adalah pengingat keras bahwa demokrasi Indonesia masih dalam ancaman serius. Darahnya tidak akan sia-sia, melainkan menjadi api perjuangan yang terus menyala demi tegaknya keadilan dan kebebasan rakyat.
Penulis: La Ode Muh Martoton