Minggu, November 17, 2024

DPRD Kendari Dukung Pemkot Entaskan Kemiskinan Ekstrem

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendukung pemerintah kota untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kota Lulo ini.

Diketahui sebanyak 3.600 kepala keluarga (KK) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem yang tersebar di 54 kelurahan dan 11 kecamatan.

Disisi lain Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan untuk menghapus angka kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen saat masa tugasnya berakhir pada 2024.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp 10.739/orang/hari atau Rp 322.170/orang/bulan, sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp. 1.288.680 per keluarga per bulan.

Adapun strategi yang dipersiapkan pemerintah untuk mencapai target percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Diantaranya, pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui pemberian bantuan sosial, jaminan sosial dan subsidi yaitu kelompok program/kegiatan.

Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat. Ketiga, penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar.

“Semangat penghapusan kemiskinan ekstrem harus kita dukung yah karena kita tidak ingin mendapatkan masyarakat kita yang masih masuk kategori miskin ekstrem,” ucap Subhan, Minggu 4 Juni 2023.

Ketua DPRD Kota Kendari, H Subhan. Foto: Istimewa

Sebelumnya Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyerahkan data kemiskinan ekstrem kepada 54 lurah di 11 kecamatan di Kota Kendari untuk diverifikasi kembali pada masing-masing wilayah.

Karena menurut Asmawa Tosepu sejumlah data tersebut mengalami kekeliruan. Sehingga Pemerintah Kota Kendari menginginkan camat dan lurah untuk untuk memastikan kembali data tersebut.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan bahwa data tersebut memang diserahkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan ke pemerintah daerah untuk divalidasi kebenarannya.

Pos Terkait :  DPRD Minta Pemkot Identifikasi Penyebab Inflasi di Kendari
Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) dan Dinas Sosial melakukan validasi data kemiskinan ekstrem yang ada di Kota Kendari. Foto: Istimewa

Kata dia, tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah saat ini untuk memvalidasi berdasarkan nama dan alamat yang tertera pada tersebut.

“Harapannya dengan data tersebut dapat dilakukan pemetaan. Berdasarkan Inpres tahun 2024 tidak ada lagi tercatat data kemiskinan ekstrem di Indonesia termasuk di Kota Kendari,” harapnya.

Penulis: Mus

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles