KENDARI – Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melaksanakan rapat kerja terkait identifikasi rumah ibadah, di ruang rapat kantor DPRD Kota Kendari pada Senin (22/5/2023).
Rapat kerja yang dimulai sekitar pukul 13.00 WITA diikuti lurah se-Kota Kendari, Kabag Kesra Setda Kota Kendari dan Kabag Hukum Setda Kota Kendari.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mengatakan rapat tersebut dilakukan guna menindaklanjuti hasil rapat DPRD bersama Kesra Setda Kota Kendari beberapa waktu yang lalu.
Dalam rapat bersama Kesra Setda Kota Kendari yang lalu, ditemukan banyak kendala terkait pemberian bantuan terhadap rumah ibadah. Identifikasi dan titik lokasi yang kurang jelas membuat rapat bersama lurah se-Kota Kendari ini dilakukan.
“Terkait soal jumlah rumah ibadah di tiap kelurahan yang mengetahui secara pasti adalah lurah setempat. Sebab yang beraktifitas di wilayah tersebut adalah aparat kelurahan,” ujarnya saat ditemui awak media usai rapat
Identifikasi tersebut diperuntukkan guna mengetahui jumlah rumah ibadah yang ada di Kota Kendari, baik itu masjid, gereja, pure, taman pengajian dan lain sebagainya.
Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar ini bahwa Identifikasi administrasi penting agar penyaluran bantuan ke masing-masing rumah ibadah dapat tersalurkan dengan baik.
“Ini agar kita semua mendapat gambaran termasuk proses penganggaran ke depan seperti apa, agar juga tidak terjadi tumpang tindih soal soal skala prioritas soal rumah ibadah ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sahabuddin menerangkan, dalam pertemuan tersebut mendapat titik terang. Mewakili pemerintah, Kesra kota Kendari akan membuat format yang akan disebar ke masing-masing kelurahan. Nantinya pihak kelurahan akan mengisi format tersebut guna identifikasi rumah ibadah yang ada di kelurahan masing-masing pun jumlah kebutuhan rumah ibadah yang ada.
“Alhamdulillah untuk tahun 2023 ini, tinggal menunggu progres walaupun terdapat kendala di soal adanya 17 rumah ibadah yang belum tersalurkan bantuannya,” bebernya.
Rupanya, tidak tersalurkannya bantuan ke 17 rumah ibadah diakibatkan karena administrasi yang tidak lengkap.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Laode Lawama berharap agar melalui pertemuan tersebut para lurah dan Kesra Kota Kendari dapat mendata dengan maksimal rumah ibadah yang ada.
Sebab selama ini Kesra Kota Kendari belum memiliki data final soal jumlah rumah ibadah yang ada di Kota Kendari. Guna menghadapi pembahasan anggaran pad tahun 2024, kelengkapan data tersebut sangat dibutuhkan oleh dewan.
“Data-data rumah ibadah harus jelas guna pembahasan penganggaran di 2024,” ungkapnya.
Laporan: Sulthan