KENDARI – DPRD Kota Kendari merespon kelangkaan tabung Gas Elpiji 3 Kilogram (Kg) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, mengatakan, persoalan yang sebenarnya bukan terjadi kelangkaan, namun adanya aktivasi pengisian yang lama sehingga penyaluran itu jauh lebih lama dari biasanya.
“Misalnya agen yang biasanya mengisi 6 jam. Ini bisa menjadi 12 jam dan lebih,” ujarnya, usai rapat dengar pendapat (RDP) diruang RDP DPRD Kota Kendari, Senin (30/10/2023).
Hal tersebut kata Rizki, terjadi dikarenakan SPBE di Kolaka telah berakhir masa izinnya dan mengalami keterlambatan perpanjangan. Sebabnya mengakibatkan adanya keterlambatan pengisian dan penyaluran distribusi Gas Elpiji 3 kg.
“Ditambah lagi dalam pengurusan itu, tiba-tiba di Konawe terjadi kebakaran. Pada akhirnya semuanya bertumpuk dari Kolaka, Konawe dan keseluruhan Kabupaten Kota ini bertumpuk di Kota Kendari,” sambungnya.
Selanjutnya, dewan meminta pemerintah kota (Pemkot) Kendari untuk membuat suatu regulasi guna memonitor kinerja pangkalan gas dalam mendistribusikan Gas Elpiji kepada masyarakat.
“Dalam regulasi tersebut mengatur tentang pangkalan Gas harus mempunyai data penyalur terlebih dahulu. Yang dimana, pangkalan tidak bisa mendistribusikan gas kecuali sudah mempunyai data. Lalu data tersebut disampaikan kepada pemerintah Kota Kendari agar bisa menyalurkan gas Elpiji 3 Kg tersebut,” bebernya.
Akhirnya, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Kendari untuk membuat regulasi yang mengatur pihak pangkalan gas, sehingga bisa menjamin kebutuhan masyarakat yang kurang mampu. Hal itu agar dapat meminimalisir adanya pangkalan yang bermain. *