Kendari – Berlangsung di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Gubernur Ali Mazi melantik Asrun Lio sebagai Sekretaris Daerah Sultra, Rabu (11/1/2023).
Pelantikan Sekretaris Daerah Sultra tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor: 166/TPA/2022 tanggal 15 Desember 2022.
Pada sambutannya, Gubernur Ali Mazi mengatakan bahwa Asrun Lio yang ditetapkan sebagai Sekda defenitif sudah tepat dan sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Gubernur menyebutkan, Asrun Lio dipandang cakap dan profesional dalam melaksanakan serta menjalankan tugas baru sebagai Sekda Sultra.
Lebih lanjut Ali Mazi mengatakan bahwa Sekda harus mampu mendorong kinerja aparatur pemerintah daerah yang bersih, berwibawa dan lebih produktif demi meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat.
Tugas tersebut tidak mungkin dapat diselesaikan seorang diri, sehingga perlu mendapat support dari seluruh pihak, khususnya unsur pendukung utama, yakni para asisten sekda dan para kepala Biro dan OPD beserta jajarannya.
Sebelum mengakhiri sambutan, Gubernur Sultra berpesan dan berharap kepada Sekda agar dalam melaksanakan tugas; pertama terus tingkatkan kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), kedua kembangkan system penyusunan anggaran yang berbasis kinerja.
Ketiga bangun pola hubungan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, Keempat lakukan terobosan positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi dan senantiasa menjaga integritas.
Hadir pada acara pelantikan tersebut, Ketua DPRD Sultra, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Sultra, para Bupati/Walikota, Para Sekda Kab/kota, Rektor Universitas Halu Oleo dan Universitas Sulawesi Tenggara.
Mantan Sekda Sultra, Kepala Perwakilan BPK RI Sultra, para Kepala OPD lingkup Sultra dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Sultra serta pimpinan lembaga pendidikan lainnya se-Sultra. Selain itu, pelantikan ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala SMA/SMK se-Sultra.
Laporan: Mus