JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan daftar nama lima calon anggota KPU Provisi Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih periode 2023-2028.
Pengumuman anggota KPU Sultra bersamaan dengan 19 provinsi lainnya di Indonesia. Pengumuman tersebut bernomor 51/SDM.12-Pu/04/2023.
Lima calon anggota KPU Sultra periode 2023-2028 terpilih yakni Amirudin, Asril, Hazamuddin, Muhammad Mu’min Fahimuddin dan Suprihaty Prawaty Nengtias.
Diketahui lima nama tersebut terpilih setelah melakukan serangkaian seleksi oleh tim seleksi atau timsel.
Dan sebelumnya timsel menetapkan 10 nama calon anggota KPU Sultra yang kemudian 10 nama itu diusulkan ke KPU RI untuk penentuan calon anggota KPU Sultra terpilih untuk periode 2023-2028.
Penulis: Mus