KENDARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Subhan turut menerima laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022, di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (19/5/2023).
Subhan, menerima langsung laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran (TA) 2022 yang diserahkan langsung oleh kepala BPK Sultra, Dadek Nandemar. Turut hadir Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawan Tosepu, pada penyerahan laporan tersebut.
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menyampaikan, Pemerintah Kota Kendari berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya pada agenda penerimaan laporan keuangan daerah TA 2022.
”Hal ini merupakan sebuah hadiah dan bagian kerja yang sangat luar biasa dari Pemkot Kendari. Raihan Opini WTP ini diraih untuk kesepuluh kalinya, dan sudah dilakukan penilaian secara publik oleh BPK Sultra,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi dan spirit tambahan agara Pemerintah Kota Kendari dapat mempertahankan prestasi tersebut dengan melakukan perbaikan jika terdapat kesalahan.
“Kami juga DPRD Kota Kendari akan melaksanakan tindak lanjut untuk membahas bersama, sehingga kita komitmen untuk mempertahankan ataupun kalua perlu ditingkat dari apa yang telah berhasil dicapai oleh Pemkot Kendari,” bebernya.
Raihan ini tentu tidak terlepas dari kerja keras bersama Pemerintah Kota Kendari khususnya dengan Kendari Bergerak dan semua elemen yang terlibat dalam suksesi Raihan prestasi tersebut.
Ditempat yang sama, Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawan Tosepu, menyampaikan rasa syukurnya atas raihan prestasi penghargaan Opini WTP TA 2022.
Prestasi ini juga menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Kendari untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan secara umum agar lebih baik.
“Capaian ini juga tidak bawah ke rana euphoria namun, menjadi tantangan bagi pemkot untuk memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat dan terus memperbaiki pengelolaan keuangan.” tuturnya.
Aswaman Tosepu yang juga menjabat sebagai Kabiro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) ini juga meyampaikan bahwa Pemkot Kendari akan segera melakukan langkah-langkah tindak lanjut setelah menerima laporan hasil pemeriksaan keuangan TA 2022 dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
“Mudah-mudahan Pemkot Kendari dapat menjadi yang terbaik, tercepat, dan juga tertinggi dalam penyelesaian tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Sementara, Kepalda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra, Dadek Nandemer, menerangkan, dari hasil pemeriksaan, Kota Kendari mencapai angka diatas 90 persen dan menjadi yang tertinggi dari seluruh pemerintah daerah di Sultra.
“Bahkan Pemerintah Kota Kendari mengalahkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang menempati urutan kedua. Pemprov yang menduduki peringkat kedua dari terkahir untuk tindak lanjut sangat jauh dibandingkan dengan Pemkot Kendari,” tandasnya.
Laporan: Sulthan