Minggu, November 17, 2024

Komisi I DPRD Kota Kendari Gelar RDP Soal Panti Asuhan Annur Aswar

KENDARI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aduan masyarakat tentang keberadaan Panti Asuhan Annur Aswar yang diduga meresahkan masyarakat di ruang penerimaan aspirasi kantor DPRD Kota Kendari, Senin (29/5/2023) pukul 10.00 WITA.

RDP ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I Rahman Tawulo didampingi Sekretaris Komisi I Simon Mantong dan Anggota La Yuli serta diikuti Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Perwakilan Kemensos Kota Kendari, Camat Puuwatu, Lurah Puuwatu, Pimpinan Panti Asuhan Annur Aswar dan perwakilan warga RW 05, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Pada rapat tersebut, warga menyampaikan keluhannya perihal keberadaan panti asuhan yang meresahkan, salah satunya soal adanya dugaan eksploitasi anak.

Tidak hanya itu, menurut seorang warga bernama Mustari bahwa anak asuh yang berada di panti asuhan merupakan anak tetangga yang diklaim sebagai anak asuhnya untuk meloloskan upaya pendapatan bantuan dari para donatur.

“Kami meminta hak para anak-anak yang ada, sebab ada kerugian materil yang diterima, hak mereka seringkali dimanfaatkan oleh pengelola panti asuhan,” ujar Mustari.

Mendengar keluhan warga, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rahman Tawulo menyampaikan pihaknya bersama dinas terkait akan langsung turun ke panti asuhan tersebut.

“Saya bersama dinsos akan menyidak langsung, karena jika dilanjutkan rapat ini hanya akan menjadi debat kusir,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, agar dinas sosial tidak menerbitkan izin keberadaan panti tersebut. Sebab adanya aduan tersebut menunjukkan ada masalah di dalam panti dan di lokasi tersebut.

“Saya menegaskan dan meminta kepada kepala Dinas Sosial kota Kendari, untuk tidak menerbitkan izin panti sampai masalah ini terselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Pos Terkait :  DPRD Kota Kendari Tetapkan Perda Perumda PDAM
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rahman Tawulo. Foto: Sulthan/Online1

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf merespon permintaan Dewan. Dirinya menegaskan tidak akan melanjutkan izin operasional panti tersebut hingga masalah tersebut selesai.

“Kami Dinas Sosial menegaskan untuk sementara tidak melanjutkan izin operasional dari LKSA Annur Aswar sebelum ada kesepakatan baik dari DPR, pemerintah dan masyarakat sekitar pondok,” jawabnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf. Foto: Sulthan/Online1

Sementara itu, Bendahara Panti Asuhan Annur Aswar, Desi Novitasari menipis apa yang didugakan. Ia menyampaikan, soal anak binaannya tidak pernah diminta untuk turun ke rumah masyarakat membawa list-list bantuan.

“Tidak ada yang seperti itu, soal batuan beras juga yang dibilang kami menjual ke Sulawesi Selatan, itu murni dari penghasilan pribadi, bukan dari bantuan para donatur,” tepisnya.

Bendahara Panti Asuhan Annur Aswar, Desi Novitasari. Foto: Sulthan/Online1

Ia juga menyampaikan, pun jika dilakukan sidak nantinya oleh dewan bersama apart pemerintah, dirinya akan menyiapkan data-data yang diperlukan.

“Kan ada binaan luar dan binaan dalam, data-data untuk binaan dalam akan kami siapkan. Jumlah binaan dalam dari data terbaru sebanyak 15 orang anak asuh,” terangnya.

Laporan: Sulthan

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles