Minggu, November 17, 2024

Komisi II DPRD Kota Kendari Agendakan Tinjau Rumah Potong Hewan Jelang Idul Adha

KENDARI – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari telah mengagendakan untuk meninjau Rumah Potong Hewan (RPH). Hal ini dilakukan mengingat sebentar lagi perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah segera tiba.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mengatakan peninjauan RPH sudah diagendakan melalui rapat badan musyawarah atau bamus. Namun belum ada jadwal kapan peninjauan itu dilakukan.

“InsyaAllah dalam waktu dekat ini,” ucap Sahabuddin, Rabu (7/6/2023).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kendari ini menjelaskan peninjauan nantinya bertujuan untuk memastikan ternak sapi di RPH tetap terjaga. Terjaga stoknya sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota di hari lebaran, kemudian yang juga tidak kalah penting yakni terjaga kesehatannya.

“Karena kan juga lagi marak terkait persoalan penyakit mulut dan kuku (PMK) itu,” ujar legislator dapil Mandonga – Puuwatu ini.

Komisi II DPRD Kota Kendari ingin pastikan hewan ternak di RPH stoknya cukup dan bebas PMK. Foto: Kompas.com

Diketahui pemerintah kota kini mulai gencar melaksanakan pencegahan PMK melalui Gugus Tugas Pencegahan PMK. Upaya pencegahan akan dimasifkan menjelang Hari Raya Idul Adha yang proyeksikan berlangsung pada 28 Juni 2023.

Kemarin, Sekretaris Kota Kendari, Ridwansyah Taridala memimpin rapat Gugus Tugas Pencegahan PMK pada hewan ternak. Pertemuan itu membahas langkah pemerintah mencegah potensi penularan PMK.

“Saya sudah instruksikan Dinas Pertanian (Distan) dan Gugus Tugas untuk masif melaksanakan pemantauan terhadap hewan ternak menjelang hari raya Idul kurban. Kita harus pastikan hewan sebelum disembelih bebas dari PMK yang membahayakan konsumen,” ungkap Ridwansyah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Distan Kota Kendari, Sahuriyanto mengaku siap melaksanakan pengawasan terhadap hewan ternak di Kendari. Pihaknya memastikan hewan sebelum disembelih bebas PMK.

Ia menjelaskan, PMK adalah salah satu penyakit hewan menular strategis (PHMS) yang harus diwaspadai dan dicegah, karena bersifat akut dan dapat menyerang ternak, diantaranya, sapi, kerbau dan kambing. Menurutnya, tingkat penularan penyakit ini mencapai 90 – 100 persen dan menimbulkan kerugian ekonomi tinggi.

Pos Terkait :  Rajab Jinik Nilai Kontrak Mobil Baru Pejabat Pemkot Kendari Pemborosan Anggaran

“Melalui Dinas Pertanian telah melakukan upaya-upaya untuk mencegah penularan PMK melalui kegiatan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit menular kepada hewan ternak,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan, ada beberapa pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku yaitu, dengan membentuk tim respon cepat pengendalian dan penanggulangan terhadap penyakit mulut dan kuku.

Rapat Gugus Tugas Pencegahan PMK pada hewan ternak yang dipimpin Sekda Kendari. Foto: Istimewa

Tim respon cepat  yang dimaksud ini, untuk melakukan pemantauan lalu lintas ternak yang masuk wilayah Kota Kendari terutama yang potensial sebagai pembawa penyakit tersebut. Kedua melakukan rapat-rapat koordinasi.

“Rapat koordinasi ini yaitu, untuk menyebar informasi dan edukasi kepada masyarakat, himbauan vaksinasi (PMK) dan membentuk personil check point dalam rangka pengendalian penyakit mulut dan kuku di Kota Kendari,” tambahnya.

Untuk personil check point, terdiri dari personil gabungan Dinas Pertanian Kota Kendari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Polresta Kendari, Kodim dan Dinas Perhubungan Kota Kendari.

“Kami pastikan hewan ternak di Kendari bebas dari penyakit mulut dan kuku,” pungkasnya.

Sahabuddin. Foto: Istimewa

Laporan: Mus

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles