Minggu, November 17, 2024

Komisi II DPRD Kota Kendari Raker Bersama PDAM Bahas Dana Bantuan Rp 10 Miliar

KENDARI – Komisi II DPRD Kota Kendari menggelar rapat kerja bersama dengan PDAM Tirta Anoa Kendari pada Senin (5/6/2023). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi Sahabuddin, didampingi Ketua Komisi Riski Brilian bersama anggota komisi.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi II ini membahas terkait dana penyertaan modal yang digelontorkan Pemerintah Kota Kendari kepada PDAM Tirta Anoa sebesar Rp 10 miliar pada tahun 2022 lalu.

“Kita ingin cari tahu terkait penyertaan modal kemarin yang Rp 10 miliar seperti apa progresnya,” ucap Sahabuddin.

Sahabuddin mengatakan, pihaknya ingin mengetahui perkembangan pemakaian dana yang dikeluarkan Pemerintah Kota Kendari pada era Wali Kota Sulkarnain Kadir tersebut.

Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui kebenaran informasi dugaan kasus yang membelit PDAM Tirta Anoa terkait penggunaan dana penyertaan modal Rp 10 miliar tersebut.

“Termasuk terkait kasus yang ramai di media kemarin. Makanya kita ingin cari tahu,” terang Politisi Partai Golkar ini.

Dari hasil rapat dengan PDAM Tirta Anoa Kendari, Komisi II DPRD Kota Kendari bakal terus melakukan kontrol terhadap mitranya tersebut.

“Sudah dijelaskan progresnya seperti apa. Dari informasi ini, kita akan terus melakukan fungsi kita sebagai lembaga kontrol,” terang dia.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Anoa Kota Kendari, Damin menjelaskan terkait penggunaan dana yang dimaksud. Dia mengaku dana yang diberikan Pemerintah Kota Kendari telah digunakan sebagaimana peruntukkannya dengan dua item utama.

Jajaran PDAM Kota Kendari saat raker dengan komisi II. Foto: Istimewa

“Dana penyertaan modal yang Rp 10 miliar ini, Rp 2,5 miliar itu untuk operasional dan rasionalisasi. Sementara yang Rp 7,5 miliar untuk optimalisasi berupa perbaikan dan pelayanan PDAM,” katanya.

Damin mengaku bahwa pihaknya dalam mengelola dana Rp 7,5 miliar melalui lelang yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari.

Pos Terkait :  DPRD Kendari Gelar RDP Bahas Ganti Rugi Lahan Warga Pecinan

“PDAM hanya menerima hasil lelang dari pemkot,” tegasnya.

Damin mengatakan dalam proses pengerjaan oleh pemenang tender, pihaknya sampai tiga kali melakukan teguran sampai akhirnya memutus kontrak.

“Tanggal 6 Desember (2022) kita putus kontrak karena sudah 3 kali teguran, karena batas kontrak 18 November 2022,” jelasnya.

Damin merinci, saat putus kontrak dengan perusahaan pemenang tender tersebut, volume pekerjaan mencapai 83,94 persen.

“Sisanya yang 16 koma sekian persen itu saya ambil alih. Inilah yang biaya pemasangan,” kata Damin.

Damin juga mengaku volume pekerjaan yang tersisa tidak dilelang lagi karena mengingat waktu dan proses yang akan lama lagi dalam menentukan pemenang tender.

Selain itu, menurutnya pekerjaan yang tersisa dapat dilakukan pihak PDAM Tirta Anoa Kendari sendiri.

“Kenapa tidak dilelang lagi karena ini pekerjaan teknis, orang PDAM yang paham,” katanya.

Setelah dilakukan pemasangan, akhirnya pada Februari 2023 air yang dijanjikan PDAM Tirta Anoa kepada warga terealisasi.

“Februari 2023 Alhamdulillah sudah bisa running melayani masyarakat. Waktu November Desember saat itu tidak ada baiknya PDAM, saya dihujat masyarakat, pelayanan 3 minggu sekali, 1 bulan sekali. Sekarang berubah bisa 4 hari sekali,” pungkasnya.

Kantor PDAM Tirta Anoa Kota Kendari

Laporan: Sulthan

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles