Monday, December 16, 2024

Masa Jabatan Tiga Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara Berakhir 2023

Kendari – Sebanyak tiga kepala daerah di Sulawesi Tenggara akan mengakhiri masa jabatan pada 2023 atau sebelum penyelenggaraan Pilkada 2024 dihelat.

Kepala daerah tersebut yaitu Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Bupati Baubau La Ode Ahmad Monianse dan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.

Sederet kepala daerah ini telah menjabat sejak terpilih pada Pilkada serentak 2018 yang digelar di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.

Ketua KPU Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir menyebutkan masa jabatan Ali Mazi – Lukman Abunawas selesai 5 September, La Ode Ahmad Monianse 24 September dan Kery Saiful Konggoasa 24 September.

“Jika yang bersangkutan tidak diajukan sebagai calon legislatif. Kalau dia diajukan sebagai calon legislatif maka berlaku kepada yang bersangkutan aturan yang sama,” ucap La Ode Abdul Natsir.

Diketahui kepala daerah atau wakil kepada daerah yang ingin maju sebagai calon legislatif 2024 mendatang, diwajibkan mundur dari jabatannya. Pengajuan untuk mundur itu harus sudah diajukan saat pendaftaran pencalonan.

Kalau tidak mundur secara resmi sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah maka dipastikan akan digugurkan oleh KPU.

La Ode Abdul Natsir menjelaskan berakhirnya masa jabatan akan membuat posisi pimpinan di beberapa daerah ini akan diisi oleh penjabat (Pj) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan hingga pelaksanaan Pilkada 2024.

Tahun 2022 ini ada enam kepala daerah yang masa jabatannya selesai. Mereka adalah Bupati Buton Tengah, Muna Barat dan Buton Selatan, Kolaka Utara, Bombana dan Wali Kota Kendari.

 

Laporan: Mus

 

 

 

 

 

Pos Terkait :  Distanak Pamerkan Produk dan Alat Pertanian Modern Saat HUT ke-59 Sulawesi Tenggara

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles