JAKARTA – Hingga kini belum ada sikap tegas dan berani Presiden Jokowi untuk mendukung paslon Prabowo-Gibran di Pilpres 14 Februari 2024 meskipun mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah beberapa kali melempar sinyal dukungannya ke paslon nomor urut 02.
Ketidaknetralan Jokowi dinilai memberikan angin segar bagi wacana satu putaran Pilpres 2024.
Menurut Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, bahwa jika sekalipun Presiden Joko Widodo mengungkapkan dengan terang dan berani dukungannya kepada pasangan 02, pilpres masih akan masuk dalam dua putaran.
“Keinginan untuk menuju satu putaran rasanya amat sulit,” ucap Efriza.
Dosen di beberapa kampus di Indonesia ini menyebut hal tersebut menurutnya karena pemilih semakin tampak terbelah dalam tiga dukungan antara Anies, Prabowo, dan Ganjar. Efriza menyebut, Prabowo memang memperoleh dukungan besar dari masyarakat sehingga memuncaki posisi tertinggi dalam banyak survei elektabilitas.
“Hanya saja, Prabowo meski dibantu oleh Presiden Jokowi sekalipun, tetap ia sulit meraih persyaratan perolehan suara untuk mewujudkan impiannya satu putaran. Seperti diatur dalam Pasal 416 ayat (1) bahwa Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia,” jelas Dosen Muda ini.
Lanjut Efriza, meskipun Jokowi punya keinginan turun langsung membantu pemenangan Prabowo. Tetapi diyakini itu tidak akan dilakukan oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sedang mempelajari dengan cermat, situasi politik saat ini para akademisi sedang “turun gunung” untuk mengawal proses pemilu berjalan luber dan jurdil, serta tambahan satu makna lagi netralitas dari Presiden Jokowi.
Jokowi juga mencermati hasil keputusan DKPP yang menyatakan ketua KPU melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024, ia memperoleh sanksi berupa peringatan keras terakhir. Anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Dibalik sikapnya mencermati, Jokowi memahami cukup tahun 2020 lalu Indonesia mengalami kemunduran demokrasi. Saat ini, Jokowi menyadari resikonya memaksakan terang-terangan untuk mendukung pasangan 02 Prabowo-Gibran, kemunduran demokrasi, dan mungkin saja potensi chaos di tingkat masyarakat memungkinkan terjadi ditengah situasi tensi politik yang amat panas.
“Jadi, Prabowo-Gibran memang harus mempersiapkan diri dengan kerja keras berikutnya, jika berdasarkan hasil survei pasangan Prabowo-Gibran menduduki peringkat pertama, artinya kemungkinan besar pasangan ini akan masuk putaran kedua untuk menghadapi antara pasangan 01 Anies dan pasangan 03 Ganjar,” terangnya.
Penulis: Musdar