KENDARI – DPC PDI Perjuangan (PDI-P) Kota Kendari resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis 11 Mei 2023 pukul 10.00 Wita.
Pendaftaran tersebut dilakukan secara serentak se-Indonesia baik caleg tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Jadi kita DPD PDI-P Sulawesi Tenggara dan DPC PDI-P Kota Kendari melakukannya pendaratan yang sama juga di KPU,” ucap Ketua DPC PDI-P Kota Kendari, Ishak Ismail.
Pria yang akrab disapa anak lorong ini mengungkapkan bahwa seluruh berkas pendaftaran untuk 35 bakal caleg DPRD Kota Kendari lengkap termasuk keterwakilan 30 persen perempuan di tiap daerah pemilihan atau dapil.
“Semua berkas lengkap, lancar dan PDI-P partai pertama yang mendaftarkan bakal caleg di KPU Kota,” ungkapnya.
Untuk pemilu mendatang DPC PDI-P menargetkan memperoleh 7 kursi DPRD Kota Kendari dari 5 kursi yang diperoleh pada Pemilu 2019 lalu.
Dengan 7 kursi PDI-P bisa mengusulkan suatu pasang calon di Pilkada Kota Kendari 2024, meskipun tak berkoalisi dengan partai lain.
Laporan: Arda