Kendari – Pemerintah Kota Kendari menyerahkan bonus kepada atlet Kota Kendari yang mendapatkan medali emas, perak dan perunggu pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) XIV di Kota Baubau dan Kabupaten Buton pada 2022 lalu, Jumat (3/1/2023).
Untuk diketahui bonus yang diserahkan tersebut merupakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, yang berjumlah kurang lebih Rp 6,9 miliar.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan bonus tersebut merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan serta komitmen pemerintah kota dalam pembinaan olahraga di Kota Kendari.
Prestasi yang diraih para atlet merupakan prestasi yang luar biasa yang harus terus dipertahankan, sehingga kata dia pembinaan olahraga di Kota Kendari akan terus ditingkatkan.
“Komitmen pemerintah kota akan melakukan pembinaan secara terus menerus, termasuk memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan cabang olahraga KONI dan atlet-atlet dalam pembinaan,” ucap Asmawa.
“Ini adalah bagian komitmen saja, janji kami bahwa begitu menerima daftar nama peraih medali emas, perak dan perunggu maka kami akan langsung mendistribusikan bonus yang sudah tertata dalam APBD 2023,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KONI Kota Kendari, Alamsyah Lotunani menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kota Kendari yang telah mewujudkan apa yang telah disampaikan Pj Wali Kota Kendari.
“Bahwa bonus dari para atlet akan menjadi prioritas dalam anggaran 2023 ini. Dimana beliau wujudkan pada hari ini. Belum ada kegiatan lain, kecuali membayar bonus untuk anak-anak kita,” pungkasnya.
Laporan: Mus