Kendari – Pemerintah Kota Kendari berencana akan mengelola kawasan eks MTQ untuk dijadikan kawasan wisata guna menghidupkan para pelaku Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengapresiasi langkah yang di ambil oleh Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu yang telah membuat memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait pengelolaan kawasan eks MTQ.
“Kita sangat mendukung dan mengapresiasi langkah maju yang diambil oleh Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu dalam menata Kota Kendari yang lebih baik kedepannya,” ucap LM Rajab Jinik pada Sabtu, 24 Desember 2022.
Menurut Rajab, para pedagang kaki lima (PKL) di Kota Kendari sangat merisaukan didalam mencari kehidupan yang melanggar aturan makanya dengan adanya penataan UMKM di kawasan eks MTQ pihak DPRD sangat mengapresiasi langkah dari Pj Wali Kota Kendari.
“Kita juga minta kepada masyarakat yang selama ini menggunakan bahu jalan didalam berjualan kita minta agar mereka bersedia untuk direlokasi dan ditempatkan di MTQ karena kesemrawutan Kota Kendari karena ketidaktertiban pemerintah didalam penentuan lokasi UMKM,” Ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini mencontohkan, pasar dadakan yang dibangun sesuka hati belum lagi para pelaku UMKM yang berjualan sembarangan dan komitmen seperti ini yang di butuhkan bagaimana pemerintah melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang selama ini melanggar tata ruang Kota didalam mencari nafkah.
“Makanya mari kita jadikan kawasan eks MTQ ini menjadi pusat kuliner UMKM di Kota Kendari bahkan di Sultra, oleh karena itu kami sangat mengapresiasi langkah ini untuk bagaimana mengatur kesemrawutan Kota ini dan apapun yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Kendari didalam kebaikan dan kemajuan Kota Kendari saya pikir itu wajib untuk kita sama sama dukung dan saling bahu membahu,” tutup Rajab.
Laporan: Musdar