Monday, December 16, 2024

Satpol PP Kendari Tindak Tegas Anjal, Anak Punk, Pengemis hingga Pedagang di Lampu Merah

KENDARI – Sebanyak 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari diturunkan untuk melakukan patroli di persimpangan traffic light atau lampu merah tapak kuda, pasar baru, PLN, Wuawua dan lampu merah GMT pada Jumat (7/7/2023).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani mengatakan patroli yang dilaksanakan ini untuk menertibkan, menindak anak jalanan (anjal), anak punk, pengemis dan pedagang yang ada di lampu merah.

“Semua yang berhubungan dengan aktivitas di lampu merah dan mengganggu ketertiban umum kita tertibkan,” ucap Hasman.

Hasman menuturkan, himbauan yang dilakukan selama ini untuk tidak adalagi aktifitas di lampu merah yang dapat mengganggu ketertiban umum, belum berefek alias tidak diindahkan. Sehingga per 7 Juli 2023 hari ini, mereka tidak lagi sekadar memberikan imbauan tetapi sudah melakukan penindakan.

Hasman menegaskan, mulai hari ini dan kedepannya jika ditemukan ada pihak-pihak yang melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di lampu merah akan ditindak tegas.

“Jadi hari ini semua yang kita temukan kita sita, termasuk anak punk kita sita tadi kurang lebih ada 5 gitar yang kita sita, kemudian ada beberapa penjual yang jualannya kita amankan di kantor Satpol PP,” ucapnya.

Laporan: Mus

Pos Terkait :  Cat Show Distanak Sultra Digelar, Cat Lovers Rebutan Piala Bergilir Gubernur

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles