KENDARI – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari direncanakan sebelum cuti lebaran 2023, yakni pada 10-11 April.
Namun untuk kepastian waktu pembayaran, Pemkot Kendari masih menunggu surat edaran (SE) dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan jika surat tersebut sudah dikeluarkan, maka pihaknya segera menindaklanjuti dengan membuat peraturan wali kota yang mengatur tentang pembayaran THR dan selanjutnya akan dibayarkan.
“Kalau anggarannya siap, tentunya sebelum lebaran sudah harus dibayarkan,” ucap Asmawa, Rabu (4/4/2023).Â
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina mengatakan pemkot telah mengalokasikan anggaran untuk THR ASN sebesar Rp 26,3 miliar, ditambah THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Untuk THR TPP masih dibahas dulu yah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan untuk pembayaran THR itu dilakukan secara serentak kepada semua OPD. Sekiranya 5.932 ASN, termasuk P3K.
Laporan: Arda