KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari lakukan Inspeksi mendadak (sidak) atau peninjauan lapangan ke Panti Asuhan Annur Azwar di Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Senin (5/6/2023) pukul 10.00 WITA.
Sidak ini merupakan tindak lanjut rapat dengar pendapat atau RDP yang dilakukan pada Senin (29/5/2023). Pada saat RDP tidak ditemukan keterangan yang jelas antara masyarakat yang mengaku diresahkan dan pemilik Panti Asuhan Annur Azwar.
Sidak dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Kendari bersama Dinas Sosial Kota Kendari, perwakilan Kementerian Sosial Kota Kendari, pemerintah kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan masyarakat setempat dan para aparat hukum.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rahman Tawulo mengatakan bahwa sidak dilakukan untuk mengecek kebenaran perihal tuduhan masyarakat bahwa Panti Asuhan Annur Azwar tidak memiliki anak asuh dan adanya dugaan eksploitasi anak yang dilakukan oleh panti.
“Jadi kehadiran kita ini hari untuk mendengar apakah betul tidak ada anak yatim piatu atau anak terlantar yang tinggal di sini dan yang kedua ekploitasi anak di lampu merah. Sebentar saya minta tanggapannya ibu (pihak panti) dan saya minta mereka (masyarakat yang mengaku menjadi korban eksploitasi) menjawab dan disertakan bukti-bukti,” ucap Rahman.
Untuk memastikan ada tidak anak asuh Panti Asuhan Annur Azwar, Rahman Tawulo mengabsen satu persatu anak asuh panti menggunakan data 20 nama anak asuh yang didapatkan dari Dinsos Kendari.
Didapatkan sebagian besar 20 anak yang terdaftar di Dinsos Kendari tidak berada di panti asuhan. Pihak panti melalui Desi Novitasari selaku bendahara panti mengaku daftar nama yang dipegang Komisi I itu adalah data tahu 2021. Sementara anak asuh yang saat ini tinggal di panti adalah anak asuh baru.
Juga tuduhan dugaan eksploitasi anak Desi juga menepisnya meskipun beberapa anak dari masyarakat setempat mengaku telah terjadi korban eksploitasi anak Panti Asuhan Annur Azwar pada 2018 lalu.
Atas tuduhan eksploitasi anak, pihak panti mengaku difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Sehingga pihak panti akan menempuh jalur hukum terkait tuduhan itu.
“Soal yang eksploitasi anak sedang kami laporkan dan lalui jalur hukum,” pungkasnya.
Mendengar pernyataan perwakilan masyarakat dan pihak panti, komisi I DPRD belum mengambil kesimpulan. Meski sejumlah masyarakat setempat meminta agar Panti Asuhan Annur Azwar ditutup.
“InsyaAllah 1 minggu ke depan akan kita putuskan soal kesimpulan dari hasil sidak kali ini,” tutur Rahman
Politisi PKB ini juga meminta agar masyarakat menahan diri hingga masalah tersebut diselesaikan oleh Pemerintah Kota Kendari.
“Kami dewan hanya dapat memberikan rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Kendari,” ujarnya.
Diketahui saat sidak berlangsung, ratusan masyarakat masuk ke halaman panti sehingga keributan dengan pihak panti tak terelakkan. Beruntung pihak kepolisian dan TNI yang berada di lokasi mampu mengendalikan masyarakat.
Laporan: Sulthan