KENDARI – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Sultra. Hal itu dikarenakan masa jabatan Gubernur Ali Mazi dan Wakilnya Lukman Abunawas sudah akan berakhir.
Diketahui, masa jabatan Ali Mazi dan Lukman Abu Nawas berkahir 5 September 2023. Penetapan calon Penjabat Gubernur Sultra dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh dan dihadiri seluruh anggota DPRD Sultra, Selasa (1/8/2023) kemarin.
Tiga nama calon Penjabat Gubernur Sultra yang ditetapkan yakni mantan Kapolda Sultra Andap Budi, Sekda Sultra Asrun Lio, dan Rektor Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Zamrun Firihu.
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh mengatakan pasca penetapan tiga nama, selanjutnya dewan bakal meneruskan ke Kemendagri paling lambat 9 Agustus 2023.
“Secepatnya, sebelum tanggal 9 Agustus 2023. Karena berdasarkan surat dari Kemendagri paling lambat tanggal 9 Agustus,” ujarnya.
Sebelumnya kata Abdurrahman Shaleh, masing-masing fraksi di DPR mengajukan 3 nama. Tetapi, setelah dilakukan penyaringan sehingga tinggal menjadi tiga nama.
Pengusulan tiga nama tersebut, lanjut ketua DPR, telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang perundang-undangan.
Selanjutnya Kemendagri yang akan melihat secara cermat usulan DPRD Sultra untuk ditetapkan menjadi Penjabat Gubernur Sultra nantinya.
“Pada prinsipnya tiga nama ini adalah harapan masyarakat Sultra ke depan,” tukasnya.
Penulis: Sulthan