KENDARI – Komisi III DPRD Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat membahas nasib pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Segitiga Tapak Kuda Kota Kendari Senin (30/10/2023).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Rajab Jinik didampingi, Ketua Komisi I La Ode Lawama, Sekretaris Komisi III Hasbulan, Anggota Komisi III La Ode Ali Akbar dan dihadiri oleh, PUPR Kota Kendari, DisdagKopukm Kota Kendari, Sat pol PP Kota Kendari, Camat Mandonga, Lurah Korumba, dan perwakilan masyarakat pelaku UMKM kawasan segitiga tapak kuda.
Diketahui rapat ini sebagai buntut dari langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk menertibkan para pelaku UMKM dalam penataan ruang di Kota Kendari.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama meminta para pelaku UMKM di Segitiga Tapak Kuda untuk bersabar dan menunggu hasil komunikasi antara DPRD kepada Pj Wali Kota Kendari.
“Kami meminta kepada pelaku UMKM kawasan Segitiga Tapak Kuda untuk bersabar dan menunggu hasil konfirmasi antara DPRD dan Pj Wali Kota Kendari dalam waktu dekat ini,” kata La Ode Lawama.
Sementara itu, Rajab Jinik mengatakan bahwa sudah seharusnya pemerintah kota memikirkan masyarakat yang ingin berusaha.
“Pemerintah Kota Kendari harus menyediakan lahan. Jangan main gusur sana-sini tapi tidak ada tempat yang layak untuk masyarakat. Seharusnya ini sudah disimpulkan saat di eks Kali Kadia. Pemerintah Kota Kendari harus menjamin bahwa saat penggusuran ada tempat yang disediakan untuk pelaku UMKM,” pungkasnya.
Rapat ini menghasilkan kesimpulan yaitu DPRD kota Kendari meminta waktu untuk berkomunikasi dengan Pj Walikota Kendari terlebih dahulu terkait harapan para pelaku UMKM kuliner segitiga tapak kuda Kota Kendari dan akan diadakan rapat lanjutan melalui keterwakilan pelaku UMKM kuliner segitiga tapak kuda serta instansi teknis terkait hasil komunikasi tersebut.**