Minggu, November 17, 2024

DPRD Gelar RDP Bahas Dugaan Kinerja BPOM Kendari Tak Sesuai SOP

KENDARI – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koalisi Masyarakat Menggugat dan Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM) Kota Kendari di Sekretariat DPRD Sultra, Selasa (20/6/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sultra Sudirman dihadiri Wakil Ketua DPRD Sultra Heri Asiku, perwakilan dari Subdit Tindak Pidana Umum Polda Sultra, perwakilan Disperindag Sultra, perwakilan PTSP Sultra dan Kepala Badan POM.

Rapat tersebut membahas terkait adanya dugaan pihak BPOM Kota Kendari melakukan penarikan dan pemusnahan barang kosmetik tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kepala Badan POM Kendari, Riyanto menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak BPOM sudah sesuai SOP BPOM.

“Terkait dengan penarikan dan pemusnahan barang tersebut sudah sesuai SOP BPOM,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra, Sitti Saleha mengungkapkan bahwa apa yang menjadi kegiatan BPOM mestinya lebih dulu melakukan koordinasi dengan Disperindag karena itu merupakan bagian dari wewenang Disperindag.

Di tempat yang sama, Karmin selaku Jenderal Lapangan Koalisi Masyarakat Sultra Menggugat meminta apa yang menjadi tuntutan masa saat menggelar aksi demo supaya direalisasikan. Sebab diduga dalam pelaksanaannya BPOM Kota Kendari tidak sesuai SOP.

Terkait hal tersebut Sudirman, saat memimpin RPD mengatakan bahwa RDP ini merupakan ruang untuk diskusi, tempat menyampaikan aspirasi guna melahirkan solusi dan kesepakatan.

“RDP ini merupakan ruang untuk diskusi guna melahirkan solusi. Namun jika tidak ada solusi, maka pihak kami akan melakukan sesuai kewenangan dan DPRD,” ujarnya.

Diketahui, RDP yang digelar hari ini tidak menuai titik terang, dan akan diagendakan akan digelar RDP berikutnya.

Sehubungan dengan tidak adanya titik terang, Karmin menegaskan agar dalam RDP berikutnya sudah melahirkan rekomendasi atas kinerja BPOM.

Pos Terkait :  Ketua DPRD Kota Kendari Subhan Apresiasi Pagelaran Seni Budaya

“Apabila dalam RDP berikutnya tidak ada ketegasan terkait tuntutan kami yaitu memberikan sanksi terhadap oknum BPOM yang telah semena-mena melakukan penarikan dan pemusnahan, maka kami akan kembali turun lakukan aksi besar-besaran,,” tegas Karmin.***

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles